Mahasiswa meminta pemerintah lebih tanggap terhadap tuntutan aksi unjuk rasa menentang pengesahan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah yang berlangsung beberapa hari lalu. Pasalnya, aksi tersebut telah merenggut korban dari kalangan mahasiswa.
Lebih dari 50 demonstran tewas dalam situs gacor demonstrasi sepanjang 2019: ‘Mengerikan apa yang terjadi dalam demokrasi’
Demonstrasi oleh polisi sangat mengerikan.
Demonstrasi mahasiswa bertajuk ‘Reformasi Korupsi’ di Jakarta (24 September 2019)
Tiga orang meninggal tanpa konfirmasi resmi;
Demonstrasi Mahasiswa ‘Reformasi Korupsi’ di Kendari (26 September 2019)
Dua orang meninggal karena ditembak;
Aksi Anti Rasisme di Wamena dan Jayapura (23-28 September 2019)
Sebanyak 37 orang meninggal tanpa ada keterangan resmi.
Meski begitu, laporan YLBHI dibantah oleh Kabag Humas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra, yang mengatakan polisi telah menyerahkan penyelidikan mereka terhadap korban yang meninggal, khususnya dalam kasus di Wamena.
“Kami meminta penyelidikan menyeluruh terhadap pelaku penembakan Erfaldi,” kata Dandi, Koordinator Aksi.
1. Tragedi Trisakti
Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan yang terjadi pada 12 Mei 1998. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Akibat kejadian ini, empat mahasiswa Universitas Trisakti meninggal dunia. Tragedi ini juga memiliki ekor yang panjang dan memicu emosi. Pada thirteen Mei 1998, Jakarta menjadi lautan aksi massa yang terjadi di beberapa titik.
2. Tragedi Semanggi I
Tragedi Semanggi I terjadi pada eleven-13 November 1998. Pada tanggal itu, terjadi demonstrasi besar-besaran terhadap pemerintah dan anggota DPR/MPR Orde Baru. Saat itu, pemerintah transisi Indonesia menggelar Sidang Istimewa. Pertemuan itu untuk menentukan pemilu berikutnya dan membahas agenda pemerintah.
‘Ada tindakan polisi yang berlebihan’
Terkait aksi unjuk rasa menentang hasil pemilihan presiden di Jakarta (21-23 Mei 2019), Komnas HAM mengatakan polisi harus segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya 10 orang di Jakarta dan Pontianak.
Sementara itu, Kabag Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, respon polisi belum memadai.
Tuntutan lainnya, Gubernur Sulawesi Tengah harus bertanggung jawab atas ketidakhadiran Negara dalam protes terhadap PT Trio Kencana.
Lebih lanjut, dia mendesak Menteri ESDM menghentikan operasi dan mencabut izin pertambangan PT Trio Kencana.
Terakhir, ia mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan hingga tewas.
Komentar Terbaru