Tag: kelompok

Pengertian Dari Genosida

Pengertian Dari Genosida, penghancuran yang disengaja dan www.sbobet88.digital/ sistematis terhadap sekelompok orang karena etnis, kebangsaan, agama, atau ras mereka. Istilah yang berasal dari bahasa Yunani genos (“ras,” “suku,” atau “bangsa”) dan bahasa Latin cide (“pembunuhan”), diciptakan oleh Raphael Lemkin, seorang ahli hukum kelahiran Polandia yang menjabat sebagai penasihat Departemen Perang AS selama Perang Dunia II.

Meskipun istilah itu sendiri berasal baru-baru ini, genosida bisa dibilang telah dipraktikkan sepanjang sejarah (meskipun beberapa pengamat membatasi kemunculannya pada beberapa kasus). Menurut Thucydides, misalnya, orang-orang Melos dibantai setelah menolak menyerah kepada Athena selama Perang Peloponnesia. Memang, di zaman kuno itu adalah umum bagi pemenang perang untuk membantai semua orang dari populasi yang ditaklukkan.

Pembantaian Cathari selama Perang Salib Albigensian pada abad ke-13 kadang-kadang disebut sebagai kasus genosida modern pertama, meskipun para sarjana abad pertengahan umumnya menolak karakterisasi ini. Peristiwa abad kedua puluh sering disebut sebagai genosida termasuk pembantaian Armenia 1915 oleh Kekaisaran Ottoman yang dipimpin Turki, pemusnahan hampir lengkap orang-orang Yahudi Eropa, Roma (Gipsi), dan kelompok-kelompok lain oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II, dan pembunuhan Tutsi oleh Hutu di Rwanda pada 1990-an.

Mendefinisikan Genosida: Piagam Nürnberg dan Konvensi Genosida

Pengertian Dari Genosida

Dalam hukum internasional kontemporer kejahatan genosida adalah bagian dari kategori yang lebih luas dari “kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang didefinisikan oleh Piagam Pengadilan Militer Internasional (Piagam Nurnberg). Piagam tersebut memberikan yurisdiksi pengadilan untuk mendakwa dan mengadili para pemimpin rezim Nazi atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan terhadap warga sipil, serta untuk tindakan penganiayaan atas dasar politik, ras, atau agama; dalam melakukannya, hal itu juga berkontribusi pada kriminalisasi internasional atas bentuk-bentuk perilaku kasar lainnya.

Momentum yang diciptakan oleh pengadilan deposit pulsa tanpa potongan Nürnberg dan pengungkapan berikutnya dari kekejaman Nazi menyebabkan dikeluarkannya Resolusi 96-I Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Desember 1946), yang membuat kejahatan genosida dapat dihukum berdasarkan hukum internasional, dan Resolusi 260-III (Desember 1948), yang menyetujui teks Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, perjanjian hak asasi manusia PBB yang pertama.

Konvensi tersebut, yang mulai berlaku pada tahun 1951, telah diratifikasi oleh lebih dari 130 negara. Meskipun Amerika Serikat memainkan peran utama dalam merancang konvensi dan merupakan penandatangan asli, Senat AS tidak meratifikasinya sampai tahun 1988.

5 Kasus Pembantaian Genosida yang Terjadi di Indonesia

Terdapat Pasal yang menjelaskan 5 bentuk dari kejahatan genosida, yaitu:
Pembunuhan anggota kelompok.

Sesuatu yang menyebabkan penderitaan fisik ataupun mental yang berat pada suatu kelompok.
Sesuatu yang membuat kondisi kehidupan pada suatu kelompok yang menyebabkan kemusnahan secara fisik, baik menyeluruh ataupun sebagian.
Aktifitas yang bersifat memaksa dengan tujuan mencegah kelahiran pada suatu kelompok.
Pemindahan yang bersifat memaksa anak dari suatu kelompok tertentu kepada kelompok yang lainnya.

Geger Pecinan 1740
Kejadian Geger Pecinan terjadi pada disebabkan oleh adanya peraturan keras Gubernur Jenderal VOC pada masanya yaitu Adrian Vakckenier. Peraturan tersebut berisikan untuk mengurangi jumlah populasi Batavia khususnya etnis Tionghoa saja. Diperkirakan persaingan dagang antara Inggris dan Belanda juga merupakan salah satu penyebab para imigran Tionghoa di Batavia diperlakukan tidak cukup adil dan diperas. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1740.

Pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan (1946-1947).
Pembantaian yang mengakibatkan pembunuhan masyarakat sipil di Sulawesi Selatan oleh pasukan Belanda DST atau yang biasa disebut (Depot Speciale Troepen) yang berada dibawah kepemimpinan Raymond Pierre Paul Westerling. Kejadian ini mengakibatkan pembantaian pada korban jiwa sekitar 40 ribu jiwa yang terjadi pada bulan Desember tahun 1946 sampai Februari 1947.

Pembantaian ini terjadi karena pemerintahan Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia dan memaksa rakyat sipil di sana untuk terus tunduk terhadap kekuasaan Belanda.

Westerling yang tiba di Makassar pada Desember 1946 langsung memerintahkan pasukannya untuk membunuh penduduk yang dicurigai sebagai pejuang atau pro kemerdekaan Indonesia.

Jalan Raya Pos


Jalan panjang ini berawal dari Anyer sampai Panarukan ternyata memakan korban sekitar kurang lebih 12.000 orang masyarakat pribumi. Daendels juga, melalui tangan besinya bisa menyelesaikan proyek yang membanggakan ini cukup dalam waktu 1 tahun saja. Jalan raya pos ini bisa digunakan dengan sempurna pada tahun 1809.

Jalan ini digunakan oleh Daendels sebagai penghubung komunikasi antara pos Belanda yang ada di Jawa. Jalan ini juga dipakai untuk pengiriman pesan, sehingga akan ada kantor setiap 4,5 km. Atas kinerja yang membanggakan Daendels mendapatkan apresiasi dari atasannya yang merupakan Napoleon Bonaparte   .

Selain itu, jalan ini juga digunakan sebagai penghubung jalur perdagangan yang dilakukan oleh Belanda. Terakhir, jalan ini juga akses yang digunakan untuk bertahan dari sergapan Inggris yang saat itu mulai masuk ke Jawa. Oh iya kalau dipikir-pikir pada masa itu pakaiannya seperti apa ya? apakah pakaian pada masa itu bisa diadaptasi menjadi fashion terbaru pada masa kini?

Peristiwa Mandor Yang Dilakukan Oleh Tentara Jepang
Jepang membantai ribuan orang Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat. Pembantaian ini dilatarbelakangi desas-desus yang terdengar oleh Jepang. Kejadian ini terjadi pada 28 Juni 1944, kebencian masyarakat Indonesia pada Jepang memang sangat panas. Pada masa pendudukan Jepang, rakyat pribumi disiksa, jika tidak menurut, dipaksa bekerja, tak punya pakaian, hingga tak bisa makan.

Pembantaian anggota PKI (1965-1966).
Pembantaian ini terjadi sebagai salah satu pembantaian terbesar pada abad ke dua puluh. Pembantaian ini dilakukan terhadap orang-orang yang dituduh komunis di Indonesia, yang diperkirakan korbannya kurang lebih mencapai 500 ribu lebih jiwa.

Pembantaian ini disebabkan oleh peristiwa G30S PKI, dimana 7 perwira tinggi militer Indonesia yang menjadi korban. Peristiwa ini setengah 7 orang menjadi korban. Orang-orang yang terlibat dengan PKI, seperti anggota, simpatisan, ataupun orang-orang yang terlibat lainnya akan dibantai dan dibunuh.